Sejarah IKATAN PELAJAR MUHAMMADIYAH
Berdirinya Ikatan Pelajar Muhammadiyah
(IPM) tidak lepas dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah sebagai
gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar sekaligus sebagai
konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha
Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader.
Selain itu, situasi dan kondisi politik
di Indonesia tahun 60-an yaitu pada masa berjayanya orde lama dan PKI,
Muhammadiyah mendapat tantangan yang sangat berat untuk menegakkan dan
menjalankan misinya. Oleh karena itu, IPM terpanggil untuk mendukung
misi Muhammadiyah serta menjadi pelopor, pelangsung dan penyempurna
perjuangan Muhammadiyah. Dengan demikian, kelahiran IPM mempunyai dua
nilai strategis. Pertama, IPM sebagai aksentuator gerakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar di kalangan pelajar. Kedua, IPM sebagai lembaga kaderisasi Muhammadiyah yang dapat membawa misi Muhammadiyah pada masa mendatang.
Berdirinya Ikatan Pelajar Muhammadiyah
(IPM) tidak lepas dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah sebagai
gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar sekaligus
sebagai konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha
Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader. Selain itu, situasi dan
kondisi politik di Indonesia tahun 60-an yaitu pada masa berjayanya orde
lama dan PKI, Muhammadiyah mendapat tantangan yang sangat berat untuk
menegakkan dan menjalankan misinya. Oleh karena itu, IPM
terpanggil untuk mendukung misi Muhammadiyah serta menjadi
pelopor, pelangsung dan penyempurna perjuangan Muhammadiyah. Dengan
demikian, kelahiran IPM mempunyai dua nilai strategis. Pertama, IPM
sebagai aksentuator gerakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar di kalangan
pelajar. Kedua, IPM sebagai lembaga kaderisasi Muhammadiyah yang dapat
membawa misi Muhammadiyah pada masa mendatang.
Keinginan dan upaya para pelajar untuk
membentuk organisasi pelajar Muhammadiyah sebenarnya telah dirintis
sejak tahun 1919. Akan tetapi selalu ada halangan dan rintangan dari
berbagai pihak, sehingga baru mendapatkan titik terang ketika Konferensi Pemuda Muhammadiyah (PM) pada tahun 1958 di Garut.
Organisasi pelajar Muhammadiyah akan ditempatkan di bawah pengawasan
PM. Keputusan konferensi tersebut diperkuat pada Muktamar PM II yang
berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta, yakni dengan memutuskan untuk
membentuk IPM (Keputusan II/ nomor 4).
membentuk IPM (Keputusan II/ nomor 4).
Setelah ada kesepakatan antara Pimpinan
Pusat (PP) PM dan Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran pada
tanggal 15 Juni 1961, ditandatanganilah peraturan bersama tentang
organisasi IPM. Pendirian IPM tersebut dimatangkan secara nasional pada
Konferensi PM di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961. Sehingga pada
tanggal 5 Shafar 1381 H bertepatan dengan tanggal 18 Juli 1961 M
ditetapkan sebagai hari kelahiran IPM dengan Ketua Umum Herman Helmi
Farid Ma’ruf dan Sekretaris Umum Muh. Wirsyam Hasan. Akhirnya, IPM
menjadi salah satu organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah yang bergerak
di bidang dakwah dan kaderisasi di kalangan pelajar Muhammadiyah.
Pada Konferensi Pimpinan Pusat
(Konpiwil) IPM tahun 1992 di Yogyakarta, Menpora Akbar Tanjung secara
implisit menyampaikan kebijakan pemerintah pada IPM untuk melakukan
penyesuaian tubuh organisasi. PP IPM diminta Depdagri mengisi formulir
direktori organisasi disertai catatan agar pada waktu pengembalian
formulir tersebut nama IPM telah berubah. Tim eksistensi PP IPM yang
bertugas membahas masalah ini, melakukan pembicaraan secara intensif.
Akhirnya diputuskan perubahan nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi
Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM), dengan pertimbangan:
- keberadaan pelajar sebagai kader persyarikatan, umat dan bangsa selama ini belum mendapat perhatian sepenuhnya dari persyarikatan Muhammadiyah;
- perlunya pengembangan jangkauan IPM;
- adanya kebijakan pemerintah RI tentang tidak diperbolehkannya penggunaan kata pelajar untuk organisasi berskala nasional.
Keputusan pergantian nama ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PP IPM nomor VI/PP.IPM/1992
yang selanjutnya disahkan oleh PP Muhammadiyah tanggal 22 Jumadil Awwal
1413 H bertepatan dengan 18 November 1992 M tentang pergantian nama
Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah. Dengan
demikian secara resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18
November 1992.
Seiring perkembangan organisasi IRM,
muncul berbagai reaksi dari tubuh persyarikatan bahwa IRM dinilai kurang
fokus terhadap pembinaan pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah.
Maka, Tanwir Muhammadiyah tahun 2007 merekomendasikan IRM untuk berubah
kembali menjadi IPM.
Pembahasan mengenai basis masa dan lokus
gerakan sebenarnya sudah mengemuka sejak Muktamar IRM ke-14 di Lampung.
Pada Muktamar IRM ke-15 pun, mengamanatkan untuk membentuk tim
eksistensi yang bertugas untuk membahas masalah ini. Tim eksistensi PP
IPM juga meminta saran pendapat dari PP Muhammadiyah dan ortom-ortom di
dalamnya.
Tak lama kemudian, PP Muhammadiyah mengeluarkan SK nomor 60/KEP/I.0/B/2007 tertanggal 7 Jumadil Awwal 1428 H bertepatan dengan 24 Mei 2007 M
tentang perubahan nomenklatur IRM menjadi IPM. Sehubungan dengan
munculnya berbagai reaksi terkait SK tersebut, PP IPM segera mengadakan
pleno diperluas dengan mengundang PP Muhammadiyah dan seluruh Pimpinan
Pusat (PW) IPM se-Indonesia. Setelah berdialog secara intensif, PP
Muhammadiyah mengeluarkan maklumat berkenaan dengan SK PP Muhammadiyah
nomor 60/KEP/I.0/B/2007 bahwasanya perubahan IRM menjadi IPM membutuhkan
proses. Maklumat ini berlaku efektif setelah Muktamar IRM XVI pada
tanggal 23-28 Oktober 2008 di Surakarta.
Muktamar IPM pertama setelah perubahan
dari IRM dilaksanakan pada tanggal 2-7 Juni 2010 di Bantul, DI.
Yogyakarta. Muktamar kali ini bertepatan dengan setengah Abad Ikatan
Pelajar Muhammadiyah. Dalam Muktamar ini dilaunching Gerakan Pelajar
Kreatif (GPK) yang merupakan turunan dari Gerakan Kritis Transformatif
(GKT).
Sejarah perkembangan IPM, sejak dari
kelahiran Ikatan Pelajar Muhamamdiyah (IPM) hingga kemudian terjadinya
perubahan nama menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) pada tahun 1992
dan kemudian berubah nama kembali menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah
(IPM) telah melalui proses yang panjang seiring dengan dinamika yang
berkembang di masyarakat baik dalam skala nasional maupun global. Hingga
saat ini IPM telah melampaui empat fase perkembangan, yaitu:
1. Fase Pembentukan (mulai tahun 1961 s/d 1976)
Kelahiran IPM bersamaan dengan
masa dimana pertentangan idiologis menjadi gejala yang menonjol dalam
kehidupan sosial dan politik di Indonesia dan dunia pada waktu itu.
Keadaan yang demikian menyebabkan terjadinya polarisasi kekuatan tidak
hanya dalam persaingan kekuasaan di lembaga pemerintah, bahkan juga
dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam situasi seperti ini IPM lahir dan
berproses membentuk dirinya. Maka sudah menjadi kewajaran bila pada saat
awal keberadaannya IPM banyak terfokus pada upaya untuk
mengkonsolidasikan dan menggalang kesatuan Pelajar Muhammadiyah yang
tersebar di seluruh Indonesia dalam wadah IPM. Upaya untuk menemukan
karakter dan jati diri IPM sebagai gerakan kader dan dakwah banyak
menjadi perhatian pada waktu itu. Upaya ini mulai dapat terwujud setelah
IPM dapat merumuskan Khittah Perjuangan IPM, Identitas IPM, dan Pedoman
Pengkaderan IPM (hasil Musyawarah Nasional/Muktamar ke-2 di Palembang
tahun 1969). Fase pembentukan IPM diakhiri pada tahun 1976 yaitu dengan
keberhasilan IPM merumuskan Sistem Pengkaderan IPM (SPI) hasil Seminar
Tomang tahun 1976 di Jakarta. Dengan SPI yang telah dirumuskan tersebut,
maka semakin terwujudlah bentuk struktur keorganisasian IPM secara
lebih nyata sebagai organiasai kader dan dakwah yang otonom dari
persyarikatan Muhammadiyah.
2. Fase Penataan (mulai tahun 1976 s/d tahun 1992)
3. Fase Pengembangan (mulai tahun 1992 s/d 2008)
4. Fase Kebangkitan (mulai tahun 2006 s.d 2010)
0 komentar: